top of page

PELAKU KREATIF

  • Semua PELAKU KREATIF dengan usaha apapun dan berlokasi dimana pun dapat menjadi Anggota RUMAH KREATIF JOGJA, sepanjang dapat memenuhi peraturan, ketentuan, persyaratan dan kewajibannya sebagai anggota.

  • Untuk menjadi anggota RUMAH KREATIF JOGJA, PELAKU KREATIF harus mengajukan permohonan menjadi anggota dengan mengisi formulir online disini.

  • Setelah mengisi formulir permohonan menjadi anggota, status PELAKU KREATIF menjadi Calon Anggota.

  • PELAKU KREATIF Calon Anggota harus menyerahkan semua profil, kegiatan, portofolio dan dokumen usahanya.

  • RUMAH KREATIF JOGJA melakukan evaluasi, survey kompetensi dan wawancara pada PELAKU KREATIF Calon Anggota dan menentukan peringkat sesuai dengan standar Key Performance Indicator (KPI) yang telah ditentukan serta menyampaikannya pada PELAKU KREATIF Calon Anggota.

  • Apabila PELAKU KREATIF Calon Anggota menerima dan menyetujui Klasifikasi dari Tim Evaluasi RUMAH KREATIF JOGJA, maka PELAKU KREATIF yang bersangkutan dapat diangkat menjadi Anggota dan berhak menggunakan berbagai fasilitas RUMAH KREATIF JOGJA yang disediakan secara GRATIS, (tidak dipungut biaya) dengan memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku mengenai penggunaan fasilitas tersebut.

  • Setiap bulan Anggota RUMAH KREATIF JOGJA wajib menyampaikan laporan perkembangan kegiatannya.

  • PELAKU KREATIF bisa menggunakan segala fasilitas yang ada untuk mendukung usaha, profesi dan kegiatannya mendapatkan dan/atau melaksanakan pekerjaannya.

  • PELAKU KREATIF dapat mengajukan proposal/start-up bisnis pada saat RUMAH KREATIF JOGJA melakukan Program Start-Up, dan apabila memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan, dapat memperoleh kesempatan untuk diikutsertakan dalam Program Inkubasi atau Program Meet The Investor.

  • Peraturan dan ketentuan yang belum diatur disini, akan diatur lebih lanjut dan dipublikasikan disini.

​

​

​

​

​

​​​​​

​

​

bottom of page